Ketika Anda sudah menggunakan asuransi mobil, Anda tentunya harus mengetahui berbagai hal tentang jenis produk asuransi yang Anda gunakan. Lalu mungkin muncul dalam pikiran Anda, bisakah klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri? Untuk mengetahui jawaban pertanyaan tersebut, mari simak informasinya berikut ini.
Jenis-jenis Asuransi Mobil
Insureka! sebagai asuransi mobil terbaik untuk Anda menyediakan beberapa jenis produk asuransi yang dapat Anda pilih dan sesuaikan dengan manfaat yang akan Anda terima. Berikut ini adalah beberapa jenis produk asuransi dari Insureka!
1. Comprehensive Basic
Jenis produk asuransi dari Insureka! yang pertama adalah comprehensive basic yang merupakan pilihan paling dasar yang dapat Anda gunakan. Comprehensive basic dari Insureka! akan memberikan Anda perlindungan all risk mulai dari kerusakan karena kecelakaan sampai dengan kehilangan karena pencurian.
2. Comprehensive Premium
Jenis produk asuransi yang kedua dari Insureka! adalah comprehensive premium. Comprehensive premium tentunya sudah memberikan semua keuntungan yang ada pada jenis sebelumnya. Perbedaan dari jenis ini adalah Anda akan diberikan kendaraan pengganti selama 5 hari apabila terjadi sesuatu pada mobil Anda.
3. Total Loss Only
Jenis produk asuransi yang terakhir dari Insureka! adalah total loss only. Produk yang satu ini akan memberikan Anda perlindungan apabila terjadi kerusakan di atas 75% dari harga mobil Anda dan juga tentunya perlindungan ketika Anda kehilangan mobil Anda.
Bisakah Klaim Asuransi Mobil Karena Kesalah Sendiri?
Setelah mengetahui berbagai macam jenis produk asuransi dari Insureka!, hal yang perlu adalah jawaban dari bisakah klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah Anda tidak bisa melakukannya.
Pada umumnya asuransi hanya mengganti kerugian apabila terjadi beberapa hal. Beberapa hal tersebut adalah seperti pencurian atau kehilangan kendaraan, kecelakaan yang disebabkan oleh orang lain mulai dari ringan sampai berat. Kecelakaan yang merugikan orang lain juga akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Selain itu juga bisa karena beberapa hal lainnya seperti bencana alam seperti gempa bumi, gempa, tersambar petir atau bahkan terjadinya kebakaran yang menimpa mobil Anda.
Biasanya sebuah perusahaan asuransi tidak akan menanggung kecelakaan atau kerusakan yang disengaja sehingga kamu tidak akan bisa melakukan klaim asuransi karena kesalahan sendiri.
Hal tersebut juga tentunya karena sudah berlakunya peraturan dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor atau PSAKB yang telah disahkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI.
Pasal 3 ayat 4 yang menyebutkan apabila Anda secara sengaja memasuki atau melintasi jalan tertutup, terlarang dan tidak diperuntukan untuk kendaraan serta melanggar rambu-rambu lalu lintas, maka klaim asuransi Anda akan ditolak.
Perlu juga menjadi catatan yang sangat penting bagi kamu bahwa akan ada sanksi tegas untuk pihak yang membuat klaim kerusakan atau kehilangan palsu dan sanksi tegas kepada pihak asuransi yang tidak memberikan ganti rugi kepada para pemegang asuransi yang sesuai dengan ketentuan.
Gunakan Asuransi Terbaik
Itulah beberapa informasi mengenai tentang asuransi serta jawaban dari bisakah mengajukan klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri. Setelah mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, tentunya Anda akan lebih bijak dan memanfaatkan asuransi Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Insureka! sebagai asuransi mobil terpercaya tentunya akan siap untuk membantu Anda mendapatkan perlindungan yang terbaik bagi mobil Anda. Selain itu juga Insureka! tersedia dalam aplikasi yang akan membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan perlindungan mobil kesayangan Anda.
